Jum`at, 25 September 2026
Beranda / /

  • Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Aceh, Tangkap Kurir Jaringan Internasional
    Polkum | 1 tahun lalu
    Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Aceh, Tangkap Kurir Jaringan Internasional

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 14 kilogram (kg) di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh. Dalam operasi tersebut, satu orang kurir berinisial MD alias Songket berhasil ditangkap.